Lagi: Pemburu Badak Diringkus Petugas Gabungan
Pelaku pemburu Badak diringkus tim gabungan K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut di saung persembunyiannya di tengah hutan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Terduga pelaku pemburuan badak Jawa berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Ia ditangkap diduga pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon.
Baca: Penangkapan Pelaku Pemburu Badak Jawa
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri. Ipda Sutarno mengatakan, penangkapan tersebut berada di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Baca juga: Petisi Hukum Berat Pemburu Badak
Sutarno juga menjelaskan, bahwa area yang cukup luas memaksanya Tim selama pencarian tersebut harus bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Hal ini dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh Anjing Pelacak/K9.

“Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9, dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok,” kata Sutarno, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Belasan Badak Jawa Raib Dari Pantauan
Sutarno pun membeberkan penangkapan pelaku, pada tanggal 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan 7 pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.