Enam Ekor Badak Dibunuh Pemburu, Segini Harga Culanya
Polda Banten amankan Suhendi (32) bersama lima rekanya pelaku pembantaian enam Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (26/4/24).
Motif tersangka membantai Badak Jawa setelah ditembak menggunkan senjata api laras panjang jenis mauser adalah untuk mendapatkan uang, karena cula Badak laku dijual antara Rp. 200 juta sampai Rp. 300 juta.
“Cula Badak Jawa yang dijual Suhendi mulai dari Rp 200 Juta sampai Rp 300 juta. Suhendi membunuh Badak bukan atas pesanan,” ungkap Wadirkrimum Polda Banten, Kombes. Pol. Dian Setyawan.
Baca: Penangkapan Pemburu Badak
Alasan Suhendi membunuh Badak Jawa yang merupakan satwa dilindungi karena ingin mengambil cula nya untuk dijual. Tentang senjata yang digunakan Suhendi, Dian mengatakan bahwa senjata api tersebut didapat Suhendi dari pasar gelap. Senjata jenis mausertersebut masuk dalam senjata api modern.
“Terkait masalah perolehan senjata yang bersangkutan memperoleh dari pasar gelap,” ujarnya.
“Tidak ada by request, mereka hanya sebatas tahu kalau cula badak ini mahal,” ujar Dian.
Perburuan Badak Jawa yang dilakukan oleh warga Kampung Ciakar, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu dilakukan pada siang hari. Suhendi dibantu oleh lima rekannya yang memiliki tugas untuk memotong cula Badak Jawa.
Baca: Belasan Badak Hilang Dari Pantauan
Kelimanya yakni, Haris, Sukarya, Sahud, Nur dan Icut. Herannya, mereka dapat leluasa melakukan perburuan Badak Jawa meski ada petugas maupun pekerja di TNUK yang sedang melakukan pembangunan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) sejak tahun 2021.
Kepala Balai TNUK, Ardi Andono menjelaskan, lokasi perburuan Badak Jawa dan titik pembangunan JRSCA cukup jauh. Kondisi hutan yang rimbun membuat suara tembakan Mauser tidak terdengar.
“Yang namanya pohon itu rapat, terus lokasi penembakan jauh dari JRSCA dan di tengah lokasi,” katanya
Sumber: Tribratanews.Polri