Rencana Pengembangan Geopark Ujung Kulon
Rencana pengembangan Geopark Ujung Kulon sebetulnya sudah sejak lama diusulkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut dapat kita baca dari berita berbagai media online mainstream maupun situs-situs resmi pemerintah.
Dalam rangka pengembangan Geopark Ujung Kulon, Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang bersama-sama stakeholder terkait, termasuk pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) mengadakan diskusi untuk membentuk Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon di Hotel Wira Carita, Pandeglang.
Kawasan Geopark Ujung Kulon meliputi delapan wilayah kecamatan, yaitu:- Kecamatan Sumur
- Cimanggu
- Panimbang
- Cigeulis
- Sukaresmi
- Pagelaran
- Labuan, dan
- kecamatan Carita.
Geopark merupakan kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi yang unik/khas di mana masyarakat setempat diajak berperan serta untuk melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam, termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.
Istilah Geopark merupakan singkatan dari “Geological Park” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai taman geologi atau Taman Bumi.
Selain kriteria keanekaragaman hayati, TN. Ujung Kulon masuk sebagai wilayah pengembangan Geopark Ujung Kulon karena memiliki keunikan geologis. Pulau Panaitan, yang masuk dalam kawasan TN. Ujung Kulon, sekitar 20 juta tahun yang lalu merupakan gunung api purba.
Saat ini di Pulau Panaitan tepatnya di puncak Gunung Raksa juga terdapat peninggalan arkeologi berupa patung Ganesha. Di Cibunar terdapat sandstone, batuan yang terbentuk dari pasir pantai yang mengeras, yang merupakan fenomena geologi yang langka. Serta keberadaan bukti-bukti sejarah letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883 di Tanjung Layar dsk.